Bupati Aceh Tamiang mengatakan, lMengawali upacara pada hari ini, pertama tama marilah sama-sama kita memanjatkan puji beserta syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan KaruniaNya sehingga kita dapat sama-sama melaksanakan “Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-23 Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025.
Pada kesempatan ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan selaku Kepala Daerah mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tamiang yang ke 23 tahun. Semoga penambahan usia daerah kita, ikut menambah optimisme serta semangat kita untuk berbenah, bangkit dan berani berubah untuk kemajuan bersama.
Menyegarkan ingatan kita kembali bahwa Kab. Aceh Tamiang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Dalam konsep pembangunan daerah, usia 23 tahun adalah masa transisi menuju kematangan. Pada usia ini semestinya kita sudah menyelesaikan sejumlah tugas pokok yang menjadi fokus dasar pembangunan kita,seperti pembangunan infrastruktur, penata kelolaan pemerintahan yang baik, bersih dan melayani, serta pemenuhan layanan dasar publik. Namun memang dalam suksesi menuju kematangan itu, cukup banyak halangan dan rintangan yang sudah kita hadapi bersama, dari sejak kelahiran Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2002.




