Dalam video tersebut, Diduga Lidos Girsang tidak hanya menghalang-halangi truk milik Malau, tetapi juga truk milik pengusaha lain, seperti PT Sabarita Perkasa Abadi. Bahkan, terdakwa bersama kelompoknya juga merintangi jalan bagi masyarakat yang melintas, sehingga menyebabkan kericuhan antara warga yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pada 28 Oktober 2024—tiga jam sebelum percobaan pembunuhan terhadap Jahiras Malau.
Kesaksian Polisi: Lidos Girsang Melakukan Penyerangan Brutal
Sesuai kesaksian polisi yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya, aparat kepolisian telah lebih dulu berada di lokasi sebelum kejadian penyerangan terjadi. Ketika Lidos Girsang mulai menyerang Jahiras Malau dan Tapian Malau dengan parang panjang, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi. Tindakan aparat ini dilakukan semata-mata untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat aksi brutal terdakwa.
Lebih jauh, fakta persidangan juga mengungkap bahwa sebelum insiden malam itu, Lidos Girsang dan keluarganya—termasuk ayahnya, Santiaman Girsang, ibunya Br. Sinaga, serta adik perempuannya—telah menolak rencana perbaikan jalan oleh pengusaha PT Sipiso-Piso Soadamara. Penolakan ini terjadi meskipun sudah ada upaya mediasi oleh Kapolsek Seribu Dolok, B. Manurung, Pangulu Sinar Naga Mariah, Mardingat Sipayung, serta Gamot Simpang Bage, Meksiko Jawak. Lidos Girsang tetap bersikeras melakukan penghalangan dan bahkan menyatakan siap dipenjara demi mempertahankan aksinya.




