Dari dalam rumah saudara pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa alat bekas pemakaian sabu ( bong ) satu bungkus plastik sedang berisi sabu sabu, , hanephone dan senjata air sofgun milik pelaku, kepada petugas pelaku mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik dua rekannya yang berhasil kabur saat hendak ditangkap, selanjutnya usai diamankan pelaku berikut barang bukti diserahka ke Polsek Tanah Jawa guna proses hukum lebih lanjut.
(S.Hadi Purba)
Hanya 4 Jam! Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Yang Masuk Rumah Warga Dini Hari, Tiga HP dan Dua Tabung Gas Berhasil Diamankan
SIMALUNGUN,Nusnet.news– Kecepatan dan ketangkasan jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada...
Read more




