Dari dalam rumah saudara pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa alat bekas pemakaian sabu ( bong ) satu bungkus plastik sedang berisi sabu sabu, , hanephone dan senjata air sofgun milik pelaku, kepada petugas pelaku mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik dua rekannya yang berhasil kabur saat hendak ditangkap, selanjutnya usai diamankan pelaku berikut barang bukti diserahka ke Polsek Tanah Jawa guna proses hukum lebih lanjut.
(S.Hadi Purba)
Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit
Simalungun, Nusnet.news- Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, akhirnya tidak berkutik di tangan tim Polsek...
Read more




