AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal dari informasi warga yang layak dipercaya bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Nanggar Bayu, Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi, SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Gerry D Simanjuntak, SH, bersama personel Polsek Bosar Maligas untuk bekerjasama dengan personel TNI AD Koramil 07 Bosar Maligas melakukan penyelidikan di TKP.
“Sekitar pukul 23.45 WIB, tim gabungan melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi BK 6181 VBS yang dikendarai seorang laki-laki melintas di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penghentian terhadap pengendara motor tersebut yang kemudian diketahui bernama Andi Al Amin,” jelas AKP Verry Purba.
Saat dilakukan penggeledahan badan, tersangka berusaha membuang bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh personel Bosar Maligas yang sigap mengamankan bungkusan tersebut. Setelah dibuka di hadapan tersangka dan para saksi, di dalam bungkusan plastik tersebut ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,28 gram.




