“Polres Simalungun bersama jajaran terus berupaya menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami juga terus melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda, sebagai upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Verry Purba.
Ia berharap, dengan adanya penangkapan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Mari bersama-sama mewujudkan Simalungun bebas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.
(S.Hadi. Purba)




