Saat dilakukan penggeledahan terhadap Tumino yang saat itu memakai tas gendong, personil Polsek Bosar Maligas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 13 plastik klip kecil warna bening dengan berat bruto 2,60 gram.
Selain itu, personil Polsek Bosar Maligas juga menemukan barang bukti lainnya seperti satu pucuk senjata angin merek Selesever warna hitam yang ditemukan digantungkan di atas sepeda motor di sekitar gubuk, satu plastik klip sedang kosong, satu buah timbangan digital, satu buah handphone merek Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp. 850.000,-, satu buah jam tangan warna hitam, dan satu buah KTP atas nama Tumino. Selanjutnya terduga pelaku & BB dibawa ke Polsek Bosar Maligas.
Polres Simalungun terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan mengamankan Tumino dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan tercipta situasi yang aman dan kondusif.(S.Hadi Purba)




