Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap PN di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan. Sepeda motor Honda PCX milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH. Turnip, menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang kepada orang lain. Jika mengalami tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Datuk Bandar untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya.(S. Red)




