“AS alias S akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”kata AKP Supriyadi. (Sau/red)
Hanya 4 Jam! Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Yang Masuk Rumah Warga Dini Hari, Tiga HP dan Dua Tabung Gas Berhasil Diamankan
SIMALUNGUN,Nusnet.news– Kecepatan dan ketangkasan jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada...
Read more




