Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., melalui Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung dalam Konferensi persnya bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman di Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menyampaikan bahwa kegiatan penggerebekan lokasi peredaran Narkoba tersebut, bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
“pada kesempatan ini kami sampaikan beberapa waktu lalu Kodim 0209/Labuhanbatu bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan penggerebekan barak Narkoba diwilayah Labuhanbatu Utara.”
“Terhadap para terduga pelaku yang berhasil diamankan, saat ini satu orang yang terindikasi sebagai tersangka pengedar, sedangkan yang lainnya masih terindikasi sebagai penguna saja. Nanti akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik. Kemudian ada beberapa bukti yang berhasil diamankan yaitu ada dua HT, Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 2,16 gram, dan lainnya,” jelas Kasdim.
Menurut Kasdim penggerebekan ini berawal dari pengaduan masyarakat, karena masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan adanya peredaran Narkoba, sehingga memberikan informasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang selanjutnya Unit Intel Kodim bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi peredaran Narkoba tersebut.




