“Pelaksanaan reses l DPRD kabupaten labuhanbatu masa persidangan l tahun sidang l tahun 2024 adalah bagian bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai bentuk ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.
Asisten l berharap melalui reses ini setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa disampaikan langsung melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah republik Indonesia (SIPD – RI) sehingga DPRD dan pemerintah kabupaten bisa bekerjasama untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Lebih lanjut, Asisten l menyampaikan pokok – pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan menjadi bahan masukan, usulan program kegiatan dalam penyusunan skala prioritas program pembangunan. Sebagai perwujudan dari kebutuhan nyata masyarakat maka kami berharap pokok – pokok pikiran DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga menerangkan masa reses adalah salah satu kegiatan strategis dan penting karena dengan reses anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dapat mengunjungi konstituen dan menyerap serta menjemput langsung aspirasi dari masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan masing – masing.




