“Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka DKA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek AKP John Herbert Turnip.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa:
1 buah tabung gas ukuran 3 kg
1 potong baju kaos lengan pendek
1 potong celana pendek
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)




