Untuk penangkapan, katanya, ada yang dilakukan di jalan raya, di rumah bahkan di rumah kost yang tersebar di Kota Singkawang.
“Sementara dari jumlah total barang bukti yang diamankan, maka Polres Singkawang telah berhasil menyelamatkan sebanyak 277 orang dari penyalahgunaan narkotika, hal ini berdasarkan keterangan dari tersangka jika 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 orang,” ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Dwi Hariyanto Putro menambahkan, jika satu tersangka perempuan yang diamankan yang bersangkutan merupakan pengguna.
“Status yang bersangkutan adalah merupakan ibu rumah tangga, dia memakai hanya untuk coba-coba dan masih terhitung 1 bulan menggunakan narkotika,” katanya.(Mizar Hunter)




