“Transaksi tersebut dilakukan melalui layanan mobile banking atas nama IB. Pemuda itu pun mengakui peranannya dalam kegiatan ilegal tersebut,” kata Kapolsek lagi.
IB berikut barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bandar Pulau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (R2)
Foto : Pelaku diamankan Polsek Bandar Pulau. (Istimewa)




