Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkotika di wilayah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa menindaklanjuti dan mengamankan para pelaku pengedar narkotika. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk membersihkan Labuhanbatu dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, di tengah perjalanan menuju Mapolres Labuhanbatu, tersangka Baim mencoba melarikan diri dan memberikan perlawanan. Meskipun telah diberi peringatan, tersangka tetap tidak mengindahkan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri tersangka. Baim kemudian dibawa ke RSU Rantau Prapat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya ketiga tersangka diamankan di Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan berat total lebih dari 11 gram, timbangan elektrik, alat pengemasan, dan alat komunikasi yang digunakan dalam peredaran narkoba.




