Nusantara Netizen
24 Juli 2026 | 04:25 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home NASIONAL

Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Bireuen, Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pilkada Tahun 2024

by Redaksi
21 Oktober 2024 | 19:26 WIB
in NASIONAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Ini adalah undang-undang yang mengatur tentangnetralitas ASN beserta TNI/POLRI:

(1)   Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

(2)   Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)

(3)   Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

(4)   Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun2022 tentang Netralitas Pegawai Kementerian Keuangan

(5)   Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Kedudukan dan Peran TNI dalam Lembaga Pemerintahan Negara

(6)   Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan,bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selainitu, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Undang-undang tersebut mengatur setidaknya 16 hal larangan untuk para ASN dalam pilihan politiknya diantaranya,
(1) kampanye melalui media sosial.
(2) menghadiri deklarasi calon.
(3) ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye.
(4) ikut kampanye dengan atribut PNS.
(5) ikut kampanye dengan fasilitas negara.
(6) menghadiri acara partai politik.
(7) menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon.
(8) mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan;
(9) memberikan dukungan ke calon legislatif atau independen kepala daerah dengan memberikan KTP.
(10) mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN.
(11) membuat keputusan yang menguntungkan atau merugika npaslon.
(12)  menjadi anggota atau pengurus parpol.
(13)  mengerahkan PNS ikut kampanye.
(14) pendekatan ke Parpol terkait pencalonan dirinya dan orang lain.
(15) menjadi pembicara dalam acara Parpol.
(16) foto bersama paslon dengan simbol tangan atau gerakansebagai bentuk keberpihakan.
Sanksi pelanggaran ASN yang terbukti melakukan pelanggarannetralitas akan dijatuhi sanksi sebagaimana bunyi undang-undang. Aparatur sipil negara yang melanggar prinsip netralitas dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang PembinaanJiwa Korps dan Kode Etik PNS. Adapun jenis sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksinya dibagi menjadi dua tingkatan, yakni hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat dengan rincian sebagai berikut,
Hukuman disiplin sedang:
(1)   Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun
(2)   Penundaan kenaikan pangkat selama 1tahun;
(3)   Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Page 2 of 3
Prev123Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

NASIONAL

Peringatan HKPN 2026: SWI Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Pembentangan Bendera Raksasa 1.000 Meter di Boyolali

20/05/2026

BOYOLALI, Nusnet.news– Perayaan Hari Kebebasan Pers Nasional (HKPN) tahun 2026 berlangsung penuh semangat kebangsaan dan kebersamaan, menandai momen penting bagi...

Read more
NASIONAL

Pengurusan KTP Dikota Batam Sulit, Disdukcapil Jadi Sorotan Publik

19/05/2026

Sumsel, Nusnet.news- Kondisi pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam pada Senin (18/05/2026) mendapatkan...

Read more
NASIONAL

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA HATI INDONESIA Audiensi Dengan Kapolres Pematangsiantar

19/05/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA HATI INDONESIA melaksanakan audiensi dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, SH., S.IK., MH.,...

Read more
NASIONAL

DPD SWI OKI Kawal Puncak Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Boyolali

19/05/2026

BOYOLALI, Nusnet.news- Puncak peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI)...

Read more

Berita Terbaru

HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23 Juli 2026 | 07:37 WIB
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23 Juli 2026 | 07:34 WIB
DAERAH

KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

23 Juli 2026 | 07:31 WIB
DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21 Juli 2026 | 15:27 WIB
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 | 15:19 WIB
Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19 Juli 2026 | 20:12 WIB
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19 Juli 2026 | 13:54 WIB
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18 Juli 2026 | 21:37 WIB
Labuhanbatu

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

18 Juli 2026 | 19:30 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita