Nusantara Netizen
19 Oktober 2026 | 10:28 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home NASIONAL

Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Bireuen, Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pilkada Tahun 2024

by Redaksi
21 Oktober 2024 | 19:26 WIB
in NASIONAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Ini adalah undang-undang yang mengatur tentangnetralitas ASN beserta TNI/POLRI:

(1)   Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

(2)   Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)

(3)   Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

(4)   Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun2022 tentang Netralitas Pegawai Kementerian Keuangan

(5)   Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Kedudukan dan Peran TNI dalam Lembaga Pemerintahan Negara

(6)   Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan,bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selainitu, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Undang-undang tersebut mengatur setidaknya 16 hal larangan untuk para ASN dalam pilihan politiknya diantaranya,
(1) kampanye melalui media sosial.
(2) menghadiri deklarasi calon.
(3) ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye.
(4) ikut kampanye dengan atribut PNS.
(5) ikut kampanye dengan fasilitas negara.
(6) menghadiri acara partai politik.
(7) menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon.
(8) mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan;
(9) memberikan dukungan ke calon legislatif atau independen kepala daerah dengan memberikan KTP.
(10) mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN.
(11) membuat keputusan yang menguntungkan atau merugika npaslon.
(12)  menjadi anggota atau pengurus parpol.
(13)  mengerahkan PNS ikut kampanye.
(14) pendekatan ke Parpol terkait pencalonan dirinya dan orang lain.
(15) menjadi pembicara dalam acara Parpol.
(16) foto bersama paslon dengan simbol tangan atau gerakansebagai bentuk keberpihakan.
Sanksi pelanggaran ASN yang terbukti melakukan pelanggarannetralitas akan dijatuhi sanksi sebagaimana bunyi undang-undang. Aparatur sipil negara yang melanggar prinsip netralitas dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang PembinaanJiwa Korps dan Kode Etik PNS. Adapun jenis sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksinya dibagi menjadi dua tingkatan, yakni hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat dengan rincian sebagai berikut,
Hukuman disiplin sedang:
(1)   Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun
(2)   Penundaan kenaikan pangkat selama 1tahun;
(3)   Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Page 2 of 3
Prev123Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

NASIONAL

Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruangan Rapat DPRD OKI

20/08/2026

Kayuagung,Nusnet.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Mendengar Pidato Kenegaraan Jum"at (17/8/2026)....

Read more
NASIONAL

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam l/BB Kunjungan Kerja Ke Kodim 0207/Simalungun

19/08/2026

Simalungun, Nusnet.news- Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., dampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, melaksanakan...

Read more
NASIONAL

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0203/Langkat, Tekankan Disiplin Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

31/07/2026

Binjai, Nusnet.news- Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy...

Read more
NASIONAL

Peringatan HKPN 2026: SWI Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Pembentangan Bendera Raksasa 1.000 Meter di Boyolali

20/05/2026

BOYOLALI, Nusnet.news– Perayaan Hari Kebebasan Pers Nasional (HKPN) tahun 2026 berlangsung penuh semangat kebangsaan dan kebersamaan, menandai momen penting bagi...

Read more

Berita Terbaru

TNI

Penggalian Septic Tank Berlanjut, Satgas TMMD ke-130 Optimalkan Pembangunan MCK Warga

19 Oktober 2026 | 08:48 WIB
TNI

Serma Ngadiono Bagi Tugas Personel, Pembangunan RTLH Sasaran TMMD ke-130

18 Oktober 2026 | 18:21 WIB
NARKOBA

PD IPA LABUHANBATU APRESIASI SATRES NARKOBA POLRES LABUHANBATU ATAS PROGRAM OSN: SELAMATKAN GENERASI PELAJAR DAN PEMUDA MENUJU LABUHANBATU “CERDAS BERSINAR”

18 Oktober 2026 | 18:05 WIB
TNI

Pasutri di Dusun Wonosari Gembira Sambut Hangat Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu

17 Oktober 2026 | 22:32 WIB
OLAHRAGA

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 22:02 WIB
Berita

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Labuhanbatu

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu Siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 21:50 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan, 176 Atlet Siap Berlaga di Porprovsu 2026

17 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 20:04 WIB
TNI

Persiapkan Penampungan Air, Satgas TMMD ke-130 Pasang Tandon di Dusun Kandang Motor

17 Oktober 2026 | 09:36 WIB
TNI

TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bangun Hunian Layak bagi Dorima Marbun di Aek Batu

17 Oktober 2026 | 09:25 WIB
TNI

Wujudkan Senyum Tukirin, Satgas TMMD ke-130 Bantu Rumah Layak Huni dan Administrasi Kependudukan

17 Oktober 2026 | 09:16 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita