Mereka meneriakkan kepada senator di DPRD Sumut,bahwa 700 lebih Guru Honorer tersebut telah dipecat oleh Bupati Simalungun JR Saragih.Pemecatan itu di nilai tidak realistis, karena sekolah tempat mereka mengajar masih kekurangan tenaga guru.
Pada unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut mereka meminta DPRD Sumut memanggil Bupati Simalungun JR Saragih kata Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera)Liston Hutajulu.
Sementara Pemerintah Kabupaten Simalungun merekrut guru Honorer sebanyak 700 orang lebih di terlantar kan dan gaji mereka selama 6 bulan tak dibayarkan.
Jon Rai Purba saat itu menjelaskan APBD Simalungun 2017 sebanyak Rp 83 M dan jika dihitung gaji honorer bisa di bayarkan. Forum Guru Honorer Simalungun sejak 2013 telah membuat laporan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara,DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara tentang dipecat nya guru Honorer Simalungun hanya melalui surat Edaran.
Ketua DPP Garda Indonesia Raya Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH mengatakan lagi, bagaimana nasibnya guru Honorer sebanyak 700 lebih diperkirakan menganggur dari pada membayar lagi untuk Adminnya ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan media ini (S.Hadi.P)




