Sebelumnya, seruan ini datang dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) agar Pj Gubernur Aceh untuk segera membuat kebijakan konkret dan tegas dengan mengalihkan pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.
SAPA mengusulkan agar setiap desa memiliki satu pangkalan gas elpiji yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dengan pendataan ketat terhadap warga yang berhak menerima. Dengan demikian, penyaluran gas elpiji dapat dipantau dan dijamin tepat sasaran.
Sementara Ketua APDESI Aceh, Muksalmina Asgara mengaku sangat mendukung usulan SAPA agar distribusi gas elpiji 3 kg dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengatasi masalah kelangkaan gas yang sering dikeluhkan oleh masyarakat di berbagai daerah di Aceh.
Katanya, distribusi gas melalui BUMG akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pengawasan dan penyaluran subsidi yang lebih akurat. Dengan sistem ini, desa dapat lebih mengontrol penyaluran gas subsidi sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.




