Menurut SAPA, pengalihan distribusi ke BUMG akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah desa sebagai pengelola akan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakatnya, sehingga tidak ada lagi keluhan tentang kelangkaan atau harga yang melambung tinggi. Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, khususnya Pj Gubernur Aceh, untuk mendengarkan aspirasi ini dan membuat kebijakan yang pro-rakyat.
“Jangan hanya diam dan melihat masyarakat menjerit! Pj Gubernur Aceh harus menunjukkan keberpihakannya. Segera buat regulasi yang mengikat agar setiap desa punya pangkalan gas elpiji sendiri, yang diawasi dan dikelola oleh BUMG dengan pendampingan dari pemerintah. Ini bukan hanya solusi jangka pendek, tapi juga jangka panjang agar distribusi gas elpiji di Aceh lebih tertata dan tidak ada lagi penyimpangan,” pinta Fauzan.
Ini saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata! Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat diabaikan. Ketidakmampuan pemerintah dalam menertibkan distribusi gas elpiji akan memperlihatkan lemahnya komitmen dalam melindungi rakyatnya.




