“pengamanan tersangka tersebut merupakan TO Ops sikat musis,kasus Yang dimaksud TO adalah kejadian yang telah ada sebelum operasi sikat II Musi sehingga dilakukan pengungkapan dalam masa operasi,” Jelas Kasat
Sat Reskrim Polres Banyuasin juga mengamankan barang bukti berupa 48 (empat puluh delapan) tandan buah sawit, 1 (satu) buah angkong dan 1 (satu) bilah egrek.(M.TAHNN)




