selanjutnya Pada Rabu (7/8/24) AKP Teguh Prasetyo SIK MH selaku Kasat Reskrim menginstruksikan Kanit Pidum Ipda Joko Prakoso bersama Tim Opsnal Polres Banyuasin untuk mengamankan tersangka tersebut
Kemudian tak cukup waktu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Joko berhasil mengamankan tersangka RD yang bersembunyi di sebuah Tempet.

Rudi ditangkap tanpa perlawanan saat petugas mendatangi tempat persembunyiannya dan mengakui perbuatannya
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH mengungkapan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat 5 Juli 2024 sekira pukul 15.00, saat itu Satpam PT SMS menangkap tangan 5 orang pelaku pencurian, tetapi 4 orang lainnya berhasil melarikan diri.
sambungnya saat ini tersangka RD telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
“Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kasat juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan kriminal di sekitar mereka agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif,” Ucap Kasat Reskrim




