Saat ini, kedua Pria tersebut dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.
Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(Uban)




