Sebelumnya badan anggaran yang di wakili Ponimin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengucapkan terima kasih kepada Plt. Bupati Labuhanbatu yang telah menyampaikan pengantar nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada Paripurna tanggal 8 Juli 2024 yang lalu.
Menurut Ponimin pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, bidang pengelolaan keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pembahasan antara DPRD bersama kepala daerah, pengambilan keputusan dan penetapan ranperda menjadi peraturan daerah.
Dalam laporan banggar yang telah melalui pembahasan bersama TAPD terhadap ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 Ponimin menyampaikan hasil kesimpulan sebagai berikut:




