Informasi ini sekaligus membuktikan bahwasannya narkoba makin kuat di Pematangsiantar, khususnya pada kalangan pemuda. Bertambahnya jaringan Kerajaan Narkoba menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan dan sudah seperti dilegalkan peredarannya.
Selain itu, masifnya kasus narkoba pada generasi muda di Pematangsiantar ini menunjukkan adanya kelemahan sistem hukum serta tidak tegasnya Polres Pematang Siantar dalam upaya pemberantasan narkoba di kota ini.
Dalam hal ini hukum yang tidak mampu memberikan efek jera dan juga merupakan bukti bahwa langkah-langkah negara dalam mengatasi masalah ini tidak menyentuh akar permasalahan sehingga bukannya makin berkurang tetapi semakin bertambah dan bandar-bandar Narkoba ini semakin merajalela.
Untuk itu, warga Kota Pematangsiantar meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto agar segera menurunkan team ke Pematangsiantar untuk menangkap para bandar narkoba khususnya daerah Pematangsiantar tepatnya lokasi di Gang bangsal belakang Pajak Horas yang diduga dioperasikan UH atau Umar Harahap.




