
Untuk menyelamatkan masyarakat dan masa depan anak muda kota PematangSiantar dari peredaran Narkotika.
Menanggapi peredaran Narkoba di Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH 4/8 mengatakan kepada awak media ini,diminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar serius menangani kasus beredarnya Sabu Sabu di Kota Pematang Siantar ini ujar Nya ( S.Hadi Purba)




