
Dalam kesempatan tersebut Asmar juga menginstruksikan jajarannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2024.
“Kepada para Camat, saya instruksikan agar dilanjutkan di tingkat Kelurahan dan Desa, selanjutnya Kelurahan dan Desa menyampaikan kepada masyarakat, sehingga di setiap rumah dipasang bendera merah putih dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2024. Tentunya hal ini akan menggugah dan mengobarkan kembali semangat dan jiwa nasionalisme masyarakat” Himbaunya.
Terakhir Asmar mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah memberikan sumbangsihnya sehingga kegiatan pembagian bendera merah putih secara serentak ini dapat terselenggara dengan baik.
“Pada kesempatan ini juga saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda, OPD, Intansi Vertikal, BUMN/BUMD, Kecamatan yang telah memberikan sumbangsih Bendera Merah Putih yang telah dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ilir” Tutupnya.




