Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Uban)
Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit
Simalungun, Nusnet.news- Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, akhirnya tidak berkutik di tangan tim Polsek...
Read more




