“Saya menemukan Senpi Rakitan itu di dalam tanah dan sudah berkarat. Saat bersih-bersih di sekitar areal perbatasan Rumah,” jelasnya.
Menurut Santo, Anggota Barisan Ansor (Banser) Kabupaten PALI pada intinya senpi jenis Pistol Kecepek tersebut sudah kami serahkan ke pihak yang berwajib.
“Semoga Masyarakat di Bumi Serepat Serasan agar segerah sadar, apabila memiliki Senpi Ilegal agar segerah di serahkan kepada pihak yang berwajib, takutnya salah digunakan,” harap Santo.
Ditempat yang sama, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H mengatakan terimakasih banyak Bang atas kontribusi dan partisipasinya, membantu Polres PALI dalam Operasi Rutin Kepolisian (Penanggulangan Senpi Ilegal).
Lebih lanjut dikatakan Kapolres PALI, ia menuturkan sudah membantu dalam kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Senpi, membantu terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Pyang kondusif di Wilayah Hukum Polres PALI.
“Memberikan contoh contoh yang sangat luar biasa bagi rekan-rekan Media Mitra Humas Polres PALI, dalam Membantu tugas-tugas Polisi Republik Indonesia (Polri).” Tukasnya.(M.TAHAN)




