“Penegakan hukum bukan untuk mencari pembalasan atau memenjarakan seseorang , tujuan hukum ada 3 yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, dan kami berusaha untuk bagaimana hukum itu bermanfaat bagi semua,” jelasnya.
Penegakan hukum masalah ilegal drilling dan ilegal refinery sudah sering dilakukan, tetapi jika masalah sosial, kesejahteraan masyarakat, mata pencaharian, kesehatan, pendidikan tidak diselesaikan, semuanya akan tetap terjadi.
“Syukur Alhamdulillah ada niat baik dari Bapak Kapolda, Pj Gubernur, Pj Bupati, Kajari dan Dandim untuk menyelesaikan permasalahan ilegal drilling maupun ilegal refenery yang ada di Muba ini secara bersama-sama, semoga segera ada penyelesaian,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan acara ngopi bareng awak media, tampak keakraban antara awak media dan Kapolres Muba beserta stafnya.”(M.TAHAN)”.




