
Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial SP alias Nando di Kelurahan Aek Kanopan. Dalam interogasi, SP alias Nando mengaku melakukan pencurian bersama dua temannya, MS alias Alvin dan FS alias Putra. Tim pun melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya.
Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, tim berhasil menangkap MS alias Alvin dan FS alias Putra di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK hasil curian juga berhasil diamankan. Sepeda motor tersebut sebelumnya telah dijual kepada seorang pria berinsial S alias Dedek di Perkebunan Air Batu.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi lanjutan, FS alias Putra mengakui bahwa ia sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar Kelurahan Aek Kanopan sebanyak dua kali. Pencurian pertama terjadi pada 28 Mei 2024, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha RX-King. Pencurian kedua terjadi pada 6 Juni 2024, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion.




