Upacara dimulai dengan laporan dari perwira upacara, diikuti penghormatan kepada inspektur upacara dan laporan perwira upacara kepada inspektur upacara. Pejabat yang akan serah terima jabatan kemudian mengambil tempat dan memberikan laporan, diikuti pembacaan keputusan Kapolda Sumut.
Kegiatan dilanjutkan dengan Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan didampingi oleh rohaniawan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah, serta fakta integritas.
Dalam amanatnya, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk pengembangan karir. Kapolres menegaskan bahwa kewenangan dapat didelegasikan, tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan. Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama bertugas di Polres Labuhanbatu, serta mendoakan agar mereka selalu sehat dan dimudahkan dalam tugas di tempat yang baru. Amanat diakhiri dengan ucapan salam penutup.




