
Kemudian Kegiatan ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan tahun 2023-2024 dalam rangka mengidentifikasi, menetapkan, melindungi dan memanfaatkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.
Selanjutnya pada tahun 2023 telah dilakukan kegiatan identifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tahap awalnya berhasil mengidentifikasi sebanyak 60 ODCB, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan yaitu pemanfaatan cagar budaya berupa lomba pembuatan konten vidio kreatif yang sudah dilaksanakan dan menghasilkan 12 vidio terbaik tentang cagar budaya Kabupaten Asahan.
Terakhir kegiatan ini berdasarkan UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilaksanakan keberadaannya.
Bupati Ashan H. Surya BSc dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dari Universitas Negeri Medan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang gelar Kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya Kabupaten Asahan serta apresiasi yang tinggi di sampaikan kepada pemerhati cagar budaya , forkala, generasi muda dan masyarakat Kabupaten Asahan.




