Berbicara masalah sistem ekonomi kerakyatan, ada beberapa hal yang menjadi ciri utamanya antara lain :Sistem perekonomian nasional Indonesia memiliki tumpuan mekanisme pasar yang berpegang teguh pada keadilan dengan prinsip adanya persaingan yang sehat.
Dengan begitu, seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan usaha untuk memperoleh pendapatan. Hal ini secara tegas menyiratkan bahwa di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia tidak dikenal sistem monopoli dalam bentuk apapun, karena yang menjadi tujuan adalah menciptakan keadilan. Namun dalam prakteknya hal ini belum benar-benar bisa terlaksana.
Dia mengakui, munculnya perusahaan-perusahaan multinasional sebenarnya tak lain adalah perpajangan tangan monopoli kapitalis yang semata-mata berorientasi menciptakan keuntungan secara sepihak melalui praktek monopoli dalam berbagai hal. “Tentu saja bila sistem pereknomian nasional menginginkan terciptanya keadilan sebagai salah satu pilar utama dari sistem ekonomi kerakyatan ini, harus memiliki keberanian menghentikan praktek monopoli dalam berbagai eksesnya. Bila tidak, maka azas keadilan tidak akan pernah bisa tercapai.”ujarnya.




