Labuhanbatu, Nusnet.news- Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas dan nyata dan bertanggung jawab, maka Pemerintah harus mampu menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat menyediakan sumber-sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Pajak daerah merupakan asalah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs. Muhammad Rizaldi Rambe saat memberikan arahan pada Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP Labuhanbatu, Rabu (22/05/2024).
Rizaldi menjelaskan dalam salah satu hal yang memiliki peran penting dalam pendapatan adalah penerimaan yang bersumber dari pendapatan pajak daerah. Maka Badan Pendapatan Daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah yang mengoptimalkan pendapatan pajak Daerah sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan daerah.




