Salah satu langkah yang diyakini dapat mendorong dalam peningkatan pajak daerah disamping menggali potensi juga sistem pengelolaan pajak daerah yang berbasis layanan langsung dan tidak langsung. Pelayanan langsung berarti kualitas pelayanan berpengaruh positig terhadap kepatuhan wajib pajak.
Sedangkan pelayanan tidak langsung dengan memberikan kemudahan pembayaran pajak dengan sistem pengelolaan pajak secara online, wajib pajak tidak perlu harus mendatangi kantor perpajakan (Bapenda), tanpa antri, ada di genggaman tangan. Dengan moto bayar pajak mudah, tepat, cepat, ada di genggaman tangan anda.
Turut hadir pada Apel Gabungan ini, Para Asisten, beberapa Kepala OPD, para pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.(R2)




