Lebih lanjut disampaikan Hj. Ellya Rosa Siregar, Sesuai dengan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 451.14/209/BKPP/2024 tanggal 25 April 2024 tentang penunjukkan tempat penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Hadits ke-54 dan Festival Seni Qasidah ke-39 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 akan diselenggarakan di Kecamatan Panai Hilir. “untuk itu kepada Camat panah Hilir agar mempersiapkan segala sesuatunya dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait”. pungkasnya.
Sementara Camat Panai Tengah Amran, S.Pd, MM, selaku ketua panitia pelaksana melaporkan, sejak dibuka oleh Plt. Bupati Labuhanbatu pada tanggal 29 April 2024 yang ditandai dengan pelantikan dewan hakim, Alhamdulillah pelaksanaan MTQH ke-53 dan Festival Seni Qasidah ke-38 berjalan lancar serta tidak mengalami kendala apapun.
Peserta yang mengikuti MTQ hadist dan FSQ keseluruhan dalam keadaan sehat walafiat, “hal ini tidak terlepas dari seluruh pihak yang turut mendukung baik tenaga, finansial mau pikiran” ujar Camat.




