Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH. Mengatakan bahwa kegiatan MTQ merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan instansi terkait.
Pelaksanaan MTQ tidak sekedar sebuah lomba membacase, menghafal, atau mengkaji isi Alquran. MTQ adalah sebuah cara untuk memperkuat keberadaan dan ajaran yang ada di dalam Alquran untuk diamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan MTQ ini sebagai salah satu sarana untuk menguatkan upaya generasi muda kita tidak hanya secara lahiriyah tetapi juga batiniah dalam meminimalisir perbuatan yang merusak aqidah akal dan pikiran,” jelasnya.
Camat Panai Tengah Amran, S.Pd., MM. menjelaskan bahwa ada sepuluh cabang perlombaan pada MTQ yaitu; Cabang Tilawah dan Tartil Anak-Anak, Cabang Tilawah remaja, Cabang Qiraat As Sabaah Dewasa dan Remaja, Cabang Qiraaat As Sabaah Mujawwad Remaja, Cabang Tahfiz 1, 10, 20, dan 30 Juz, Cabang Musabaqah Al Hadits, Cabang Fahmil Quran, Cabang Syahril Quran, Cabang Kaligrafi Naskah, Mushaf, Dekorasi dan Kontemporer, Cabang Karya Tulis Ilmiah. Dengan Jumlah peserta 408 orang.




