Mantan Kapolda Jambi tersebut kembali mengingatkan masyarakat tentang adanya pembatasan kendaraan jenis tertentu, sesuai surat edaran Gubernur Sumsel.
“Jadi mulai tanggal 5 April jam 9 pagi, tidak boleh ada kendaraan angkutan barang, dengan jumlah sumbu tiga atau lebih yang melintas, kecuali kendaraan yang membawa bahan pokok, seperti daging, telur, beras, minyak, kemudian ada mungkin obat obtan dan bantuan bencana alam, ini perlu dipahami,” ujarnya.

Mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut menargetkan tahun ini bisa dilakukan pengamanan yang lebih baik lagi meskipun dihadapkan pada jumlah jalan yang tidak berkembang dan prediksi bertambahnya jumlah pemudiknya sebanyak 56,5%.
“Prediksi akan terjadi kepadatan dijalan, terutama di ruas Betung yang ke arah Jambi yang kondisi jalannya tidak lebar dan adanya elevasi antar jalan dengan bahu jalannya yang cukup tinggi sehingga rawan. Saya menyarankan pemudik melakukan perjalanan siang hari, pastikan kendaraan sehat, menghindari terjadi kerusakan kendaraan saat dijalan,” pesannya.




