
Pada tgl 6/3 ketika dikonfirmasi Media (sesuai curhatan) oknum LAPAS menjawabnya sudah selesai itu lae kenapa di ungkit lagi.
Akhirnya diketahui oknum LAPAS Pematang Siantar Jalan Pemasyarakatan Pematang Raya Kab Simalungun Sumatera Utara tidak mengembalikan pinjaman dengan uang tetapi dengan barang haram Narkotika jenis sabu sabu.
Perlu diketahui oknum
Lapas NMP adalah pegawai penting di LAPAS Pematang Raya.
Bukan hanya itu ,ada berinisial AG.PS ,PUL. MS. yang di yakini masih bermain dengan barang haram diduga ada kaitannya dengan oknum LAPAS.
Ketika dikonvirmasi awak media ini tentang kasus tersebut kepada Humas LP Narkotika PematangRaya SIMALUNGUN Provinsi Sumatera Utara EKA 13/4 melalui HP /WA nya tidak menjawab padahal udah dibaca (biru). (TIM Sumut /SHP)




