Di depan rumah Dinas Wali Kota puluhan masa KB-PADS kembali menyampaikan aspirasi dan mengumpulkan koin dari masyarakat pengguna jalan yang melintas.
Juru bicara KB-PADS lainnya, Alrivai Zuherisa (Aldo) meminta agar Dirut RSUD Tengku Mestika Mayang mencabut laporannya, dan Wali Kota segera menonaktifkan Direktur Rumah sakit umum tersebut.
Sebagaimana diinformasikan, Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai, Tengku Mestika Mayang mengakui pihaknya melaporkan keluarga pasien anak yang meninggal ke polisi atas dugaan pengrusakan alat kesehatan berupa regulator oksigen senilai Rp1.500.000.-

“Benar saya memberikan kuasa kepada Kepala ruangan rawat inap anak untuk membuat laporan ke Polres Tanjung Balai,” kata Mayang, Selasa (27/2) lalu.
Terpantau Asisten III yang membidangi Administrasi Umum Pemkot Tanjung Balai, Walman R Girsang turut memberikan donasinya untuk meringankan beban keluarga pasien yang dilaporkan.
Dihadapan pendemo Walman Riadi P Girsang mengatakan saat Wali Kota sedang dalam tugas luar Kota. Ia diutus untuk menampung aspirasi pengunjukrasa dan akan menyampaikan kepada Wali Kota.




