Rantauprapat, Nusnet.news- Poslab Labuhanbatu melalui surat resmi telah meminta PSSI untuk menggelar KLB (Konggres Luar Biasa) pada Asprov PSSI Sumut
Surat tersebut sebagai salah satu rekomendasi dari statuta PSSI pasal 42 ayat 8. Surat permintaan KLB itu disampaikan Ketua Harian Poslab M. Sukma, Selasa (20/2) dan diteruskan lewat wasshatp pada sekjen PSSI Yunus Nusi
Permintaan KLB menyusul terjadi kekosongan ketua umum dimana ketua umum nya telah meninggal dunia Nopember 2023, Kemudian untuk mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Statuta PSSI pun harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat.
Ketua Harian Poslab M. Sukma berharap dengan KLB sepak bola di Sumut akan lebih baik. “Kita ingin tata kelola sepakbola Sumut semakin baik. Tak ada lagi keterlambatan pembayaran honor wasit ” kata ketua harian poslab , M Sukma .




