Labuhanbatu – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak.
Teranyar, menghadiri koordinasi dan kolaborasi lintas instansi disela-sela kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, Senin, 19 Oktober 2026 di kantornya menjelaskan, kehadiran Komisi A DPRD Sumut waktu lalu, menjadi agenda strategis dalam memperkuat kinerja.
Dijelaskannya, pertemuan itu juga menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, khususnya dalam pembahasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) serta upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan dan akuntabel.
Melalui pertemuan tersebut, para pihak berkesempatan untuk membangun komunikasi, bertukar informasi, serta menyelaraskan pemahaman mengenai berbagai aspek pengelolaan dan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan HGU.
Keikutsertaan Kantah Labuhanbatu, ujarnya, merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendukung koordinasi antar lembaga dalam penyelenggaraan urusan pertanahan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi.




