Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., mengatakan mantan Kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi, S.H,M.H melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh
Serda Taryadi, S.H.M.H., merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yg telah lama mengenal mantan Kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut,” ujar Dandim.
Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando Atas untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sedangkan untuk Anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan,” pungkas Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P. (Wiwin Hendra)




