c. Melampirkan fotocopy KTP dan pas photo berwarna ukuran 4 x 6 ( 3 lembar).
d. Mengisi pernyataan bersedia menjadi Calon Ketua PWI Kabupaten Asahan (bermaterai Rp 10.000).
e. Mengisi pernyataan tidak merangkap sebagai anggota / pengurus organisasi kewartawanan di luar PWI (bermaterai Rp 10.000).
f. Mengisi pernyataan tidak mengikuti atau terlibat dalam tim sukses Pilpres, Pilkada, maupun Pemilu Legislatif dan Kepala Desa, (bermaterai Rp 10.000).
g. Mengisi pernyataan tidak merangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah (bermaterai Rp 10.000).
h. Mengisi pernyataan bersedia mundur dari jabatan sebagai pengurus partai politik dan organisasi yang terafiliasi jika masih menjabat sebagai pengurus partai politik dan organisasi yang terafiliasi (bermaterai Rp 10.000).
“Itulah beberapa syarat yang kami terapkan sesuai dengan Peraturan Dasa dan Peraturan Rumah Tangga PWI yang harus dilengkapi para Calon Ketua PWI Kabupaten Asahan,” tuturnya.
Begitu juga yang diungkapkan oleh Ketua PWI Kabupaten Asahan, Indra Sikoembang, dirinya juga mempersilahkan kepada siapapun anggota PWI Kabupaten Asahan yang untuk mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Kabupaten Asahan.




