Melihat mobilnya tertabrak kata Kapolsek, kemudian korban turun dan memperingatkan pelaku, akan tetapi pelaku mengambil tojok terbuat yang dari pipa besi dari dalam alat berat yang dikendarai terduga pelaku.
” Terduga pelaku ini langsung mengayunkan tojok tersebut kearah tubuh korban dan mengenai bagian dada sebelah kiri korban, dikarenakan merasa terancam, korban berlari,” jelasnya Kapolsek Penukal Abab.
Lanjutnya, tidak sebatas itu saja, meskipun korban sudah berlari, namun terduga pelaku LSL ini masih mengejar sambil melemparkan tojok tersebut kearah korban, beruntungnya lemparan itu tidak mengenai korban.
” Atas kejadian tersebut, pelapor merasa terancam dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” Beber mantan Kanit Pidum Polres PALI ini.
Dia menegaskan, sehubungan dengan adanya laporan dari korban dengan LP/B/ 80 /XI/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 29 November 2023, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.




