Adapun saran dari Fraksi PAN pada tanggapan akhir fraksi adalah, Diminta kepada Bupati agar mengusulkan dibukanya formasi P3K untuk tenaga kesehatan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa penyusunan Administrasi dalam mengikuti program P3K tersebut sudah dilakukan di lingkungan opd terkait. Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu tidak bisa mengusulkan tenaga honor menjadi pegawai P3K di tahun 2024, maka dengan ini kami Fraksi partai amanat nasional meminta kepada saudara Bupati agar tenaga honor yang sudah terdaftar untuk mengikuti program P3K nantinya mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kabupaten atau UMK.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD beserta pimpinan yang telah berhadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu maupun organisasi perangkat daerah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.




