Sebagaimana kita dengar bahwa Pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap peran Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan ditetapkannya persetujuan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 berarti kita telah menetapkan rancangan keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah atau rkpd dan penyelenggaraan pemerintah dalam satu tahun anggaran.
Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukkan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji Untuk penyempurnaan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024.




