Unjuk rasa para pegawai ke DPRD Kabupaten Simalungun itupun disambut Ketua Komisi III Andre Andika Sinaga didampingi Sekretaris Dewan Marolop Silalahi. Pertemuan para pegawai ini diterima dewan di Ruang Badan Anggaran (Banggar).

Para pegawai menyampaikan aspirasi ke hadapan anggota dewan terkait tindakan semena-mena soal mutasi yang dilakukan Dirut PDAM. Mereka menilai bahwa mutasi tersebut merugikan pegawai tanpa pembicaraan apapun
Ketua Komisi III DPRD Simalungun Andre Andika Sinaga mengatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengundang pihak PDAM untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Selasa tanggal (21/11/2023) mendatang.
Senada dengan Andika, Anggota Komisi III Benhard Damanik mengatakan bahwa laporan pegawai PDAM telah mereka tanggapi dengan melakukan kroscek ke lapangan.
Tak banyak perbedaan apa yang DPRD temukan maupun apa yang pegawai tuntut dalam aksi ini.
“Penempatan pegawai yang tidak mempertimbangkan dan tidak pantas. Nanti selanjutnya kita akan panggil Direksi PDAM mempertanyakan kebijakan,” kata Benhard yang mengaku sempat mendengar adanya laporan rotasi dan mutasi pegawai tersebut.
(S.Hadi Purba)




