“Aksi ini bukan sampai disini saja, akan kita lanjutkan dalam waktu dekat apabila kita tidak mendapati keterangan yang jelas,” sebut Amos.
Terpisah, Koordinator Aksi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantauprapat, Edi Syahputra Ritonga, menerangkan bahwa pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan yakni, meminta kepada KPP Pratama Rantauprapat untuk dapat membuka informasi secara terang benderang, terhadap pembayaran pajak PT. Sri Perlak Labura, yang diduga kuat merugikan negara.
“Agar dapat dijelaskan pembayaran Pajak Perkebunan atas nama WP Tasman dan Edi Surianto di Dusun Sungai Lurus Desa Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura,” katanya
Lebih jauh, tambah Pemuda Pelopor Pesisir Pantai ini, pihaknya juga mendesak agar pimpinan KPP Pratama untuk serius menanggapi aksi tersebut, dan mendesak pimpinan KPP Pratama mundur dari jabatannya apabila tidak mampu memberikan penjelasan secara terang benderang.

Amatan wartawan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantauprapat, perwakilan massa aksi dapat bertemu dengan pihak kantor setempat. Namun, belum diperoleh keterangan resmi terhadap jawaban aksi unjuk rasa tersebut.




