Keempat, menjadikan gedung yang baru dibangun Blok Enggang, sebagai basis kerajaan bisnis narkoba dan parengkol (sebutan untuk komplotan penipu).
“Di Blok Enggang inilah, RAG menempatkan Jeta, Black, Johan dan beberapa orang lainnya pemegang bendera dan pengedar sabu serta menentukan kamar kerja parengkol,” disebutkan dalam surat itu.
Kelima, hampir setiap malam, terutama pada Malam Minggu, RAG dan para petugas yang menjadi komplotannya melakukan pesta musik dan minuman keras di Lapas tersebut. Dan, melakukan penganiayaan terhadap WBP yang tidak disukainya.
Dari penelusuran wartawan M Rivay Siregar, yang beralamat di Jalan Ulakma Sinaga, Gang Bukit, Kabupaten Simalungun, tersebut telah berkirim surat ke Kanwil Kemenkumham Sumut di Medan, Ditjenpas, Menkumham, dan Komisi III DPR RI, pada Selasa 10 Oktober 2023.
Lewat jasa Kantor Pos Pematang Siantar, surat dari Rivay Siregar diketahui telah terkirim ke seluruh instansi tujuan.
Surat ke Kakanwil Kemenkumham Sumut di Medan, diterima oleh Dedi, Satpam di Kemenkumham Medan, pada Rabu 11 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB. Surat ke Ditjenpas, diterima sekuriti Ditjenpas, pada Kamis 12 Oktober 2023, pukul 10.28 WIB.




