Kerugian yang dialami korban CV. NINJA EXPRESS yaitu sejumlah Rp.147.066.240,- (seratus empat puluh tujuh juta enam puluh enam ribu dua ratus empat puluh rupiah).(Uban)
Kapolsek Gunung Malela dan Kanit Jatanras Tunjukkan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam
Simalungun, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya jajaran Polres Simalungun dalam...
Read more




